Suara.com - Menurut Dirjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama negara-negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, yang saat ini masih menjadi tantangan berat bagi pembangunan dan masalah sosial, termasuk keterkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi lainnya.

"Pekerja/buruh berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang juga rentan akan tertular HIV.  Karenanya, workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV AIDS di tempat kerja menjadi perhatian mengingat persoalan HIV AIDS masih menjadi tantangan berat di negara-negara anggota ASEAN," kata Haiyani, usai memberikan paparan 2nd Workshop on the Development of Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Untuk menjawab tantangan berat tersebut diperlukan perlindungan memadai dalam hal K3 dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan (preventif).