INFO NASIONAL — Setahun sejak pertemuan bilateral Indonesia dan Laos pada 13 Oktober 2018 saat ASEAN Law Ministers Meeting ke-10 di Vientiane, akhirnya disepakati Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos pada 4 November 2019, di Jakarta. Pada penandatanganan MoC tersebut, Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly sedangkan Laos diwakili oleh Menteri Kehakiman, Saysy Santyvong.
MoC dilanjutkan dengan kegiatan Joint Capacity Building and Training yang diselenggarakan dua hari pada 4-5 November 2019 di Gran Melia Hotel Jakarta. Kegiatan tersebut mengangkat isu-isu mengenai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), ekstradisi dan penanganan gugatan di forum arbitrase internasional. Peserta dalam Joint Capacity Building and Training ini terdiri dari 20 (dua puluh) pejabat Indonesia yang berasal dari Kemenkumham, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Luar Negeri. Sedangkan, dari pihak Laos diikuti oleh 20 (dua puluh) pejabat dari Kementerian Kehakiman, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Luar Negeri Laos.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyatakan bahwa MoC akan menjadi tonggak sejarah untuk kerja sama kita ke depannya, terutama dalam joint capacity building, dan dapat diperluas ke bidang hukum lainnya termasuk pengembangan sistem hukum, institusi dan legislasi dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua negara.
Selain itu, penandatanganan MoC ini dapat memberikan kerangka hukum untuk kerja sama dalam rangka pertukaran pengalaman, informasi mengenai sistem hukum, pertukaran ahli, serta berbagi informasi dan penelitian terkait hukum. “Laos dan Indonesia juga sepakat untuk segera memulai pembahasan draft ASEAN Extradition Treaty sebagai dasar hukum bagi negara-negara di kawasan ASEAN untuk memaksimalkan kerja sama penegakan hukum khususnya untuk mengekstradisi pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke negara tetangga,” kata Yasonna.