Perdagangan internasional secara fundamental berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Misalnya melalui kegiatan ekspor dan impor antar negara yang berkontribusi terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya. Adanya globalisasi juga seolah melunturkan batas-batas antarnegara dan semakin meningkatkan dependensi yang terbentuk. Hal itulah yang kemudian memungkinkan terjadinya kerja sama dalam sektor ekonomi oleh para aktor hubungan internasional. Salah satu contoh dampak dari globalisasi adalah munculnya kekuatan ekonomi regional contohnya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).

Munculnya ACFTA dapat dikaji lebih lanjut dalam kajian neoliberalisme ekonomi. Dalam pendekatan ini, pemerintah memberikan akses terhadap pasar untuk mengatur mekanisme pasar tersebut. Hal ini memberikan implikasi bahwa peran pemerintah mengalami pelemahan karena pemerintah menerapkan deregulasi dan penghilangan tarif yang kemudian akan memunculkan free trade.

Neoliberalisme dalam hal ini mengindikasikan sistem ekonomi internasional yang bergerak bebas dan independen tanpa kontrol dari pemerintah yang juga meliputi kebebasan sistem untuk menjalankan free trade dan mencari keuntungan dalam jumlah yang sebesar-besarnya.