JAKARTA, KOMPASTV - Guspurla Koarmada I berhasil menangkap Kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di laut Natuna Utara. KRI Yos Sudarso-353 sebagai kapal markas gugus tempur laut Koarmada I mengamanakan 2 kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di laut Natuna Utara, Sabtu (18/7/2020).
Saat Berpatroli, KRI Yos Sudarso-353 mendeteksi dua kapal ikan yang dicurigai kapal ikan asing. Setelah didekati, dugaan itu benar yaitu kapal ikan Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna Utara kurang lebih 25 nautikel mil sebelah utara dari pulau Sekatung.
Dua kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV 0887 TS tidak dapat mengelak setelah tertangkap basah ketika alat tangkap berupa jaring trawl yang dia miliki sedang ditebar. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa dua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.