Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meluncurkan aplikasi internasional demi mencegah aliran dana untuk aksi terorisme masuk ke Indonesia. Aplikasi ini dirancang bersama dengan sembilan negara Asia Tenggara yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan dua negara lainnya yakni Australia dan Selandia Baru.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan aplikasi ini akan menjadi proyek penggunaan sistem informasi dan teknologi lintas negara pertama di dunia yang khusus mencegah aliran dana terorisme. Di dalam aplikasi ini, rencananya otoritas intelijen keuangan masing-masing negara bisa tukar-menukar laporan penelusuran aktivitas pendanaan terorisme yang diduga mengalir ke negara lain.

"Rencananya, aplikasi ini akan kami luncurkan tahun depan. Dan ini merupakan pilot project pertama di dunia," jelas Dian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/9).

Jika proyek ini berhasil, maka model aplikasi ini bisa diperluas bagi 27 negara Asia Pasifik yang tergabung di dalam The Egmont Group. Sekadar informasi, The Egmont group adalah perhimpunan otoritas intelijen keuangan dunia yang berfungsi mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme dengan kaidah sesuai dengan Anti Money Laundering and Counter Financing of Terrorism (AML/CF).