TEMPO.COJakarta - Penyebaran varian baru Covid-19, yakni B.1.1.529 atau yang lebih dikenal dengan Omicron, harus mendapat perhatian khusus pemerintah. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, memuji langkah cepat Direktur Jenderal Keimigrasian yang mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara pintu masuk dari sejumlah negara, khususnya Afrika.

Meksi begitu, Tjandra mengatakan masih ada langkah lanjutan yang harus dilakukan pemerintah. Setidaknya hal ini terbagi ke dalam empat bagian.

"Untuk mereka yang sudah masuk Indonesia dalam beberapa hari ini dan masih dalam karantina, maka sebaiknya karantinanya diperpanjang  sampai satu atau dua minggu, karantina hanya tiga hari tentulah tidak cukup," kata Tjandra dalam keterangannya, Ahad, 28 November 2021.

Kedua, karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, Tjandra mengingatkan bagi mereka juga harus menjalani pemeriksaan ketat. Karantina yang memadai juga harus dilakukan pada mereka.

Selengkapnya Tempo