JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan tidak mengizinkan orang asing menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Penegasan itu juga dia sampaikan untuk para pengusaha yang ingin 25 persen Anak Buah Kapal (ABK)-nya berasal dari luar negeri. Para pengusaha menilai masyarakat RI belum mumpuni.
"Bagaimana saya bilang, 25 tahun kemudian setelah saya jadi menteri masih ada pula anggapan seperti itu. Saya bilang paksakan (pakai tenaga kerja Indonesia). Kalau enggak (ABK RI), enggak usah bisnis ikan di Indonesia," kata Edhy dalam diskusi daring, Rabu (15/7/2020).