JAKARTA (ANTARA) – Duta Besar China untuk ASEAN Deng Xijun mengatakan bahwa undang – undang keamanan nasional akan dapat menjaga kerja sama antara ASEAN dengan Hong Kong, sekalipun komunitas internasional banyak mengkritik UU itu karena dianggap menganggu stabilitas.

Dalam acara diskusi Jakarta Forum yang digelar virtual oleh Foreign Policy Community Indonesia (FPCI), Jumat, Deng menyebut undang – undang keamanan nasional akan melindungi masyarakat Hong Kong yang taat hukum serta menjaga kepentingan dasar negara China dan wilayah adminisstrasi khusus itu.

“Regulasi itu juga mewadahi kepentingan bersama komunitas internasional, termasuk negara anggota ASEAN. Kami paham bahwa ada jalninan kerja sama ekonomi, perdangangan, budaya antar negara ASEAN dan Hon Kong. Semestinya masyarakat ASEAN bisa lebih nyaman dengan keadaan Hong Kong di masa depan,” kata Deng.