BELAWAN - Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam ditangkap saat melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Mereka diamankan TNI Angkatan Laut, KRI John Lie-358 (KRI JOL 358) melaksanakan patroli rutin menangkap, pada, Jumat (2/10/2020) lalu.
Meskipun dalam situasi pandemi COVID-19, TNI AL tetap secara rutin melaksanakan patroli dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia. KRI John Lie-358 yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) sekira pukul 02.00 dini hari mendeteksi 2 kontak yang dicurigai kapal ikan asing yang sedang melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia.
Selengkapnya Sindonews