Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jender Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membebaskan lima orang nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia. Kelima nelayan tersebut diserahterimakan dari kapal aparat Malaysia, Kapal Maritim Rawa, kepada Kapal Pengawas Perikanan KKP Hiu 03 di wilayah perairan barat daya Pulau Jarak pada Sabtu malam (8/5/2021).
“Lima orang nelayan asal Sumatera Utara sudah diserahkan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Awak Kapal Pengawas KKP,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, dalam keterangannya pada Senin (10/5/2021).
Lima nelayan asal Deli Serdang tersebut adalah yaitu Dedy, Heri Fadli, Usman, Muhammad Taufik, dan Faisal. Mereka ditangkap oleh APMM pada 24 April 2021 yang lalu. Kelimanya sudah sempat menjalani proses penahanan di Malaysia sebelum akhirnya dibebaskan.
Selengkapnya Liputan6