HARIANHALUAN.COM - Di antara negara-negara ASEAN, Singapura-lah yang menjadi juaranya. Singapura tercatat berada pada peringkat 2 di dunia atau peringkat 1 di ASEAN pada tahun 2019, sedangkan Indonesia tercatat pada peringkat 73 di dunia atau peringkat 6 di ASEAN. Sedangkan peringkat terakhir di ASEAN ditempati oleh Laos. Laos konsisten dari tahun 2010 sampai 2019 selalu menempati peringkat terakhir.

"Bahwa Indonesia mengalami kenaikan peringkat dari 2010 sampai 2019. Di tahun 2010, Indonesia berada di peringkat 126, tapi di 2019 sekarang indonesia berada di peringkat 73," Head of Public Relations, Dila Karinta dalam keterangan tertulis yang diterima Harianhaluan.com, Kamis (8/10/2020).

Riset Bank Dunia menyebutkan, perusahaan yang beroperasi di negara berkembang kesulitan membayar upah minimum karena rasionya terlalu tinggi jika dibandingkan dengan median laba yang dibukukannya. Hal serupa tidak terjadi di negara maju. Ini bisa menjadi alasan bahwa peringkat ease of doing businessnegara-negara berekembang di ASEAN cenderung stagnan.

Ada beberapa hal yang menjadikan Singapura menjadi negara terbaik di ASEAN dalam hal indeks kemudahan berbisnis. Singapura dapat secara konsisten mencapai skor yang baik dalam hal risiko politik, produktivitas tenaga kerja, kualitas hidup, pajak yang atraktif, infrastruktur, dan efisiensi birokrasi.