Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan industri perbankan di Indonesia menghadapi anomali, dari sisi dana pihak ketiga maupun kredit.
Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga di Indonesia yang terus meningkat, sementara pertumbuhan kreditnya belum kuat.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melihat kinerja perbankan di Indonesia dibandingkan dengan empat negara lain di kawasan Asean, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Dari sisi pertumbuhan dana pihak ketiga, industri perbankan di Indonesia mencatatkan pertumbuhan 9,50 persen pada kuartal I/2021, jauh di atas sebelum kondisi pandemi sebesar 6,54 persen pada kuartal IV/2019.
Selengkapnya Bisnis.com