Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bernama Susanto alias Acing di kasus kapal yang menyelundupkan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia. Acing ditangkap di Tanjung Uban Kota, Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.

"Benar, Ditreskrimum Polda Kepri selaku Tim Subsatgas Penegakan Hukum Ops Misi Kemanusiaan amankan (Acing) kemarin di Tanjung Uban Bintan," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Senin (3/1/2022).

Goldenhardt menjelaskan Acing adalah pemilik kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia. Dalam peristiwa itu, sejumlah TKI tewas tenggelam

"Yang bersangkutan adalah sebagai pemilik speedboat yang tenggelam di perairan Johor," tuturnya.

Selengkapnya Detik.com