JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ ADB) menyatakan, rasio pajak di negara- negara berkembang kawasan Asia cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan kawasan lain.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengungkapkan, rendahnya rasio perpajakan terutama terjadi di negara-negara kawasan Asia Tenggara. "
Rasio pajak untuk negara berkembang kawasan Asia rata-rata lebih rendah jika dibandingkan dengan negara anggota OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan), yakni 17,6 persen dibanding 24,9 persen," ujar Asakawa dalam webinar, Kamis (17/9/2020).