KBRN, Jakarta : Delegasi parlemen Indonesia dalam Sidang ke-39 AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) akhirnya memutuskan untuk mencabut dukungan terhadap seluruh resolusi politik yang telah dibahas dalam sidang Komite Politik, karena Myanmar menolak untuk membahas resolusi bersama atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, yang memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam sidang di Komite Politik, Rabu petang (5/9/2018), menyampaikan jika DPR RI bersikap tegas terhadap isu kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.
“Sebagai anggota komunitas internasional, sesudah Parlemen Dunia, atau IPU (Inter-Parliamentary Union), dan juga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) mengeluarkan resolusi atas isu kemanusiaan yang terjadi di Myanmar, mestinya parlemen negara-negara ASEAN juga bisa melahirkan resolusi serupa," ujar Fadli dalam keterangannya yang diterima Radio Republik Indonesia, Kamis (6/9/2018).
Menurutnya, sejak sidang di Komite Eksekutif pada Senin malam lalu, maupun dalam seluruh dialog dan rapat sepanjang hari Selasa kemarin, Indonesia sangat terbuka dan sudah melakukan berbagai kompromi terkait proposal resolusi kemanusiaan yang diusulkan. Namun, delegasi Myanmar terus memarkir bus di depan pintu dialog yang telah dibangun. Sikap itu menyulitkan AIPA bisa mengambil langkah maju dalam isu ini.
Kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, seperti halnya sidang AIPA tahun lalu di Manila, tahun ini Indonesia kembali mengajukan proposal resolusi atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Kami ingin mengajak parlemen negara-negara ASEAN lain untuk tak menutup mata terhadap persoalan kemanusiaan yang terjadi di halaman kita sendiri.
"Sebab, jika AIPA tak sanggup melahirkan resolusi apapun mengenai masalah tersebut, lalu apa gunanya AIPA?! Prinsipnya, kita hanya bisa menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara jika kita sendiri bisa menghargai kemanusiaan," tegasnya.
Lebih jauh, Fadli menjelaskan, apa yang terjadi di Provinsi Rakhine bukan hanya masalah domestik sebagaimana yang selalu diklaim delegasi Myanmar. Masalah itu sudah jadi masalah kawasan dan masalah internasional. Indonesia dan Malaysia sudah terkena dampaknya, terkait urusan pengungsi. Begitu juga dengan Bangladesh, yang sekarang jadi tempat pengungsian terbesar di dunia.
"Jadi, ini bukan lagi urusan domestik Myanmar, atau urusan bilateral antara Myanmar dengan Bangladesh. Seluruh komunitas internasional menganggapnya sebagai tragedi kemanusiaan," tuturnya.
Fadli mengaku, dalam sidang, beberapa negara sebenarnya sudah mengusulkan sejumlah solusi agar sidang Komite Politik AIPA tidak buntu. Dan Indonesia sudah terbuka terhadap perbaikan proposal yang telah kami ajukan.
Misalnya, delegasi Thailand telah mengusulkan agar resolusi kami diubah menjadi resolusi pembentukan “Working Group AIPA for Humanitarian Situation in Myanmar”. AIPA akan mengirimkan delegasi untuk mengetahui apa yang terjadi di Provinsi Rakhine.
"Kami sudah sepakat dengan usulan tersebut. Namun Myanmar terus-menerus bersikap defensif. Kasarnya, bahkan seandainya amandemen proposal itu hanya tinggal menyisakan satu kalimat saja, asal AIPA bisa melahirkan resolusi terkait isu kemanusiaan di Myanmar, Indonesia akan menerimanya, agar AIPA tak menanggung dosa sejarah sebagai telah menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di halamannya sendiri," imbuhnya.
Selengkapnya RRI