JAKARTA - Proses pembahasan Kode Perilaku atau Code of Conduct (CoC) antara ASEAN dan China sudah berjalan selama lebih dari satu dekade lamanya. Namun, sampai saat ini perjanjian yang diharapkan bisa mengurangi ketegangan di Laut China Selata n itu belum juga disepakati.

Peneliti Senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Evan Laksmana menuturkan bahwa Indonesia bisa berperan dalam perumusan dan penyelesaian CoC. 

Untuk bisa melakukan hal ini, jelasnya, Indonesia harus mampu membangun dan memperluas hubungan erat dengan negara-negara ASEAN lainnya, khususnya mereka yang turut mengklaim kawasan Laut China Selatan, seperti Vietnam dan Malaysia.