Banjarmasin (ANTARA) – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad mengatakan salah satu upaya mengantisipasi dan mengatasi illegal fishing dengan cara memperkuat kelompok masyarakat pengawas perikanan (Pokmaswas).

Ilegal Fishing adalah penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan oleh suatu negara. Kelembagaan Pokmaswas akan kami perkuat nantinya, baik dari segi sarana dan prasarana pendukung untuk operasional di lapangan,” kata Syamsuri di kandangan, Kamis.

Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat harus juga dilakukan melalui tokoh – tokoh agama dalam mensosialisasikan fatwa dari MUI Hulu Sungai selatan tentang hukum penggunaan setrum dalam menangkap ikan.