Jakarta: ASEAN menyepakati 101 pos tarif dari sejumlah produk makanan dan agrikultura setelah rapat maraton dalam Pertemuan internal ASEAN Senior Economic Officials (SEOM) 2/52.
Kesepakatan ini akan masuk dalam list MoU on NTMs (Non Tariff Measures). Keberhasilan ini melebihi target minimal 100 pos tarif yang disepakati para Menteri Ekonomi ASEAN pada AEM Retreat ke-27 Maret lalu.
"Tercapainya 101 produk dalam item makanan yang akan menjadi bagian dalam MoU NTMs merupakan sebuah keberhasilan bersama ASEAN dalam upaya memperlancar dan memfasilitasi perdagangan produk makanan esensial di masa pandemi covid-19 ini," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono yang mewakili Indonesia dalam Pertemuan internal ASEAN (SEOM) 2/52, dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Rabu, 23 Juni 2021.
Jakarta: ASEAN menyepakati 101 pos tarif dari sejumlah produk makanan dan agrikultura setelah rapat maraton dalam Pertemuan internal ASEAN Senior Economic Officials (SEOM) 2/52.
Kesepakatan ini akan masuk dalam list MoU on NTMs (Non Tariff Measures). Keberhasilan ini melebihi target minimal 100 pos tarif yang disepakati para Menteri Ekonomi ASEAN pada AEM Retreat ke-27 Maret lalu.
"Tercapainya 101 produk dalam item makanan yang akan menjadi bagian dalam MoU NTMs merupakan sebuah keberhasilan bersama ASEAN dalam upaya memperlancar dan memfasilitasi perdagangan produk makanan esensial di masa pandemi covid-19 ini," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono yang mewakili Indonesia dalam Pertemuan internal ASEAN (SEOM) 2/52, dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Rabu, 23 Juni 2021.