TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin negara ASEAN bersuara bulat menyatakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 atau UNCLOS menjadi dasar hak berdaulat untuk menolak klaim Cina atas hampir seluruh perairan di Laut Cina Selatan.
Pernyataan bersama 10 pemimpin negara ASEAN disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN secara online hari Jumat, 27 Juni 2020. Vietnam menjadi tuan rumah KTT ASEAN.
Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan yang membacakan pernyataan bersama 10 pemimpin ASEAN disebut sebagai pernyataan paling keras ASEAN untuk menanggapi Cina dalam sengketa Laut Cina Selatan.
"Kami menegaskan kembali bahwa UNCLOS 1982 merupakan dasar untuk menentukan hak maritim, hak berdaulat, yuridiksi, dan kepentingan legitimasi atas zoma maritim," ujar para pemimpin ASEAN dalam pernyataan sebagaimana dilaporkan South China Morning Post.
Selengkapnya TEMPO