REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- ASEAN harus mengambil langkah-langkah yang berarti ke arah promosi dan perlindungan hak-hak komunitas Rohingya. Termasuk melalui pengakuan identitas mereka, memulihkan kewarganegaraan mereka sepenuhnya, dan menjamin partisipasi mereka dalam semua keputusan yang melibatkan mereka.

"ASEAN sejauh ini hanya tetap bungkam berhadapan dengan pelanggaran serius hak-hak asasi manusia yang terjadi di salah satu negara anggotanya," ujar Direktur Eksekutif Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA) John Samuel di Bangkok, Thailand, Kamis (20/6).

Dengan mendekatnya peringatan dua tahun "operasi pembersihan" terbaru militer Myanmar, lanjut dia, berlanjutnya ketiadaan tindakan oleh ASEAN akan mengirim sinyal berbahaya bahwa perhimpunan ini tidaklah peduli dengan penderitaan orang-orang Rohingya. Kemudian, pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM dapat terus berlanjut dengan kekebalan dari hukuman.

Pada 7 Juni 2019, sebuah salinan dari laporan  ASEAN Preliminary Needs Assessment for Repatriation in Rakhine State? oleh Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan untuk Pengelolaan Bencana ASEAN (AHA Centre) dan Tim Penilai dan Tanggapan Darurat (ASEAN-ERAT) bocor ke media. Draf laporan itu mengabaikan akar penyebab mengapa ratusan ribu warga Rohingya terpaksa mengungsi dari kampung halaman mereka, termasuk aneka aksi kekejaman yang dilakukan pasukan keamanan Myanmar dan para-militer serta diskriminasi yang terlembagakan yang diterapkan oleh otoritas Myanmar terhadap minoritas di Negara Bagian Rakhine selama puluhan tahun.