Jakarta (ANTARA) – Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum menyerukan perlindungan bagi pengungsi dan migran di Kawasan Asia Tenggara di tengah pandemic COVID-19.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikannya pada Hari pengungsi Sedunia 2020, Sabtu, Yuyun menyatakan keprihatinan bahwa para pengungsi dan migran dikecualikan dalam mengakses informasi tentang COVID-19, layanan Kesehatan, pengujian, perawatan, serta dana bantuan sosial dan paket makanan.

“Sementara mereka sering tinggal di kamp dan permukiman pemerintah dengan kepadatan penduduk, sanitasi yang buruk dan layanan Kesehatan yang sulit diakses bagi mereka untuk mematuhi protocol Kesehatan dan jarak sosial,” kata Yuyun.