Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan perkembanganfinancial technology (fintech)di Indonesia, baik dari sisisizemaupun dari segi volume-nya merupakan yang paling pesat dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
"Hal ini tidak terlepas dari potensi pasar di Indonesia. Ini terkait denganfinancial inclusion(inklusi keuangan), terutama kalau kita bicara dari sisiconsumermaupun dari sisi UMKM," ujar Adrian dalam webinar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tema Transformasi BPR: Inovasi dan Kolaborasi, Selasa, 8 September 2020.
Berdasarkan data OJK per 14 Agustus 2020, total jumlah penyelenggarafintech peer to peer lendingyang terdaftar dan berizin adalah sebanyak 157 perusahaan. Jumlah entitasfintechyang terdaftar sebanyak 124 perusahaan, sementara jumlah entitasfintechyang berizin sebanyak 33 perusahaan.
Selengkapnya Medcom