Jakarta (ANTARA) - Bertepatan dengan Hari Laut Sedunia, ASEAN Center for Biodiversity (ACB) menyebut konsensus untuk melindungi laut di kawasan ASEAN dengan menjadikan 30 persen perairannya sebagai Kawasan Konservasi Laut (KKL) menguat di kalangan pakar hingga pembuat kebijakan.

Executive Director ASEAN Centre for Biodiversity Theresa Mundita S Lim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bulan lalu, ACB dan The Pew Charitable Trusts bersama-sama mengadakan pertemuan virtual bertema Melindungi Lautan: Peran Kritis Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (CBD).

Diskusi yang menurut dia produktif tersebut dilakukan oleh para pakar kelautan, pembuat kebijakan, perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, dan peneliti membahas tentang apa artinya melindungi 30 persen dari lautan dapat berarti bagi Kawasan ASEAN.

Ada konsensus yang berkembang di antara para ahli tentang pentingnya melindungi setidaknya 30 persen lautan dengan membentuk Kawasan Konservasi Laut (KKL), yang dianggap perlu untuk mencapai berbagai tujuan lingkungan dan ekonomi.

Selengkapnya Antara News