JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan diamankannya 2 kapal berbendera China, yang salah satunya ditemukan jasad ABK RI.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Goenaryo mengatakan, K/L tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.
"Untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, utamanya yang meninggal dunia dapat terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja yang ada dan/atau aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku," kata Goenaryo kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Goenaryo menjelaskan, jumlah ABK Indonesia pada dua kapal tersebut sebanyak 22 orang, yaitu Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 sebanyak 12 orang dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 sebanyak 10 orang, termasuk 1 ABK yang meninggal.
Semua ABK tersebut direkrut dan ditempatkan oleh 3 perusaaan/manning agent.
Selengkapnya Kompas.com