Liputan6.com, Singapura- Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan bahwa negara tersebut telah melaporkan 91 kasus baru Virus Corona COVID-19 per 17 Agustus. Di antara kasus-kasus baru itu, terdapat enam infeksi impor, salah satunya merupakan seseorang yang baru tiba dari Indonesia.
Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (18/8/2020), Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa enam kasus impor itu terdiri dari dua warga Singapura dan satu orang penduduk tetap yang baru kembali dari India. Sementara tiga kasus infeksi Virus Corona COVID-19 lainnya, dialami oleh tiga pemegang izin kerja di Singapura.
Ketiga orang tersebut, menurut MOH, telah melakukan perjalanan dari India, Indonesia, dan Amerika Serikat. Kementerian Kesehatan Singapura menerangkan, bahwa enam kasus impor itu telah diberikan pemberitahuan tetap tinggal di rumah (stay-home notice) ketika mereka tiba di Singapura.