MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu keluarga pengungsi Etnis Rohingya asal Myanmar resmi menjadi warga negara Amerika Serikat setelah mengungsi selama 7 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Mohammad Islam bin Nur Alam, yang merupakan kepala keluarga tersebut mengaku bahagia.

Penantiannya selama 7 tahun bersama istri dan 3 anaknya terbayarkan setelah hidup tanpa kepastian. Melalui program Resettelement (pemukiman kembali), Nur Alam akan terbang ke Amerika Serikat, Rabu (19/8/2020). "Kami bersyukur, semoga nantinya kehidupan kami jauh lebih baik setelah di Amerika Serikat," kata Nur Alam seaat sebelum meninggalkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa siang.

Pria yang berusia 43 tahun itu mengaku kerusuhan di Rohingya turut menewaskan 27 orang keluarganya. Konflik tersebut membuatnya memilih mengungsi pada tahun 1994 di Malaysia. Dia merasa bersalah karena tak bisa berbuat apa-apa saat itu.