Bangkok (ANTARA) – Pemerintah Thailand, Senin, mencabut aturan jam malam yang diberlakukan lebih dari dua bulan, serta mengizinkan kembali restoran menjual minuman beralkohol.

Kebijakan itu dilakukan setelah Thailand bebas penularan COVID-19 lokal atau dari dalam negeri selama 21 hari. Thailand, negara di Asia Tenggara dengan populasi 70 juta jiwa, merupakan negara pertama di luar China yang melaporkan kasus COVID-19 pada 13 Januari. Negara itu dinilai cukup berhasil mengendalikan wabah mengingat hanya 3.135 yang tertular penyakit dan 58 diantaranya meninggal dunia.

Sekitar 2.987 pasien COVID-19 di Thailand telah dinyatakan sembuh. Pejabat setempat mengatakan upaya dini pemerintah mewajibkan masyarakat mengenakan masker di tempat umum sejak Januari merupakan salah satu faktor yang memperlambat penyebaran virus.