Kawasan Bebas Senjata Nuklear Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone atau Traktat Bangkok yang biasa disingkat SEANWFZ adalah suatu kesepakatan di antara negara-negara Asia Tenggara yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam untuk mengamankan kawasan Asean dari nuklir.

Foto: Grafis area bebas senjata nuklir. Dok: International Atomic Energy Agency
Gagasan pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) ini diawali pada tanggal 27 November 1971, sewaktu 5 anggota dari Association of Southeast Asian Nations' (ASEAN) bertemu di Kuala Lumpur dan menanda tangani deklarasi atas "ASEAN Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN). (Asean sebagai kawasandamai, merdeka dan netral).