Nunukan (ANTARA) - sebanyak 132 tenaga kerja indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sabah Malaysia tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara Senin, sekira pukul 13.13 WITA.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Nunukan Arbain pada Senin menyebutkan PMI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti narkoba dan pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki paspor.
Arbain menjelaskan dari 132 PMI deportasi ini berasal dari masing - masing Sulses sebanyak 75 orang, Sulbar (8), Sulteng (1) Sultra (6), NTT (5), Jatim (2) Jabar (1), Kalsel (1), Kaltara (30).