KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu bersama Pusat Studi ASEAN Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menggelar konsultasi publik 22 – 23 April 2019 guna meningkatkan awareness mengenai pelindungan dan pemajuan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Konsultasi Publik ditujukan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN yang memperhatikan pelindungan dan pemajuan hak PMI di kawasan Asia Tenggara” ujar Riaz Saehu, Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI.
Berdasarkan data Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, per tahun 2017 Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di ASEAN sebesar 1.490.768 jiwa.
Mayoritas bekerja pada sektor informal/domestik. Data BNP2TKI mencatat tahun 2017 sebanyak 17.106 pekerja berasal dari Sumatera Utara. Total PMI dari provinsi ini pada periode 2011-2017 sebesar 97.556 pekerja.
Kegiatan hari pertama diisi kuliah umum menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kementerian Ketenagakerjaan yang berkedudukan di Medan, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), dan Universitas Sumatera Utara (USU).