JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar pertemuan ASEAN Cross-Sectoral and Cross-Pillar untuk menyusun rencana kerja (work plan) ASEAN Plan of Action to Prevent and Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism (ASEAN PoA P/CVE) 2018-2025 di Hotel Pullman Bali, 4-5 April 2019.
Acara yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Kerja Sama Internasional Direktorat Kerja Sama Regional dan Multilateral ini merupakan inisiatif Indonesia guna menyusun rencana kerja (work plan) ASEAN PoA P/CVE 2018-2025.
Pada pertemuan ke-12 pada Oktober 2018, ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) telah menyetujui ASEAN PoA P/CVE 2018-2025 yang salah satu tindak lanjutnya meminta SOMTC Working Group on Counter Terrorism untuk segera menyusun dan menyerahkan rencana kerja dimaksud kepada SOMTC dan AMMTC.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas draft work plan yang telah disusun SOMTC Indonesia. Salah satu usulan Indonesia adalah perlunya pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan work plan melalui Multi-Sectoral Task Force (MTF) yang berada di bawah koordinasi SOMTC Working Group on CT dan Sekretariat ASEAN.
“Acara hari ini dihadiri oleh seluruh anggota ASEAN sehingga kita dapat membuat work plan bagaimana kita menghadapi kawasan-kawasan yang berkaitan dengan masalah violent extremism bersama-sama. Karena tidak mungkin kita mengatasi sendiri, tetapi harus bersama sama secara bilateral, regional (ASEAN) dan multilateral secara global (PBB),” kata tutur Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius saat menjadi keynote speech pada pembukaan kegiatan, Kamis 4 April 2019.
Suhardi memaparkan beberapa cara inovatif Pemerintah Indonesia melalui BNPT untuk mengatasi munculnya radikalisasi dan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme dengan memanfaatkan pendekatan lunak (soft approach).
“Berbagai upaya pencegahan yang dilakukan BNPT sebagai hasil kolaborasi dengan semua pihak, antara lain sinergi 36 kementerian/lembaga, pembentukan FKPT di 32 Provinsi yang terdiri atas wakil pemerintah dan nonpemerintah, silaturahmi kebangsaan mantan teroris dan korban, pembangunan dua pesantren binaan mantan napi terorisme, membentuk duta damai 816 generasi milenial di 13 provinsi, membentuk pusat media damai, program kampus to kampus, program pemberdayaan masyarakat,” tutur Suhardi.