Bisnis.com, JAKARTA - Penguatan regulasi dan daya saing di sektor dagang elektronik (dagang-el) dalam negeri dibutuhkan oleh Indonesia, sebelum bergabung dalam perjanjian ASEAN Agreement on E-commerce.
Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) e-commerce. Hal itu dibutuhkan sebagai dasar hukum agar Indonesia dapat segera bergabung dalam kesepakan ASEAN Agreement on E-commerce.
“Kita selama ini terus ditekan oleh ancaman lonjakan impor melalui dagang-el, padahal kita punya peluang besar untuk melakukan ekspor melalui sektor tersebut, salah satunya melalui perjanjian kerja sama intraASEAN. Sayangnya kita belum punya payung hukum yang jelas untuk mengatur pola perdagangan daring ini,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis.com, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, Indonesia perlu memperkuat perlindungan data pribadi konsumen, sebelum membuka diri dalam liberalisasi perdagangan sektor dagang-el. Terlebih Indonesia merupakan pasar yang besar di sektor tersebut di ASEAN.
Di sisi lain, dia juga meminta agar pemerintah menyiapkan skema yang jelas dalam pelibatan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor dagang-el. Pasalnya, selama ini pemerintah belum membentuk peta jalan yang jelas mengenai keterlibatan UKM dalam perdagangan sektor dagang-el.
“Persoalan itu bisa selesai kalau RPP E-commerce segera dituntaskan. Sebab kita bisa memetakan optimalisasi ekspor kita melalui dagang-el. Namun kita tidak bisa menunggu terlalu lama RPP E-commerce diselesaikan. Kita berkejaran dengan waktu untuk memanfaatkan pasar ASEAN,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung mengatakan pelaku usaha tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pembentukan perjanjian ASEAN Agreement on E-commerce. Hal itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pelaku usaha di sektor tersebut di Indonesia.
Selain itu, dia juga mengaku pelaku usaha jarang diajak berdiskusi dalam pembahasan RPP E-commerce. Hal itu mempengaruhi kesiapan sektor dagang-el Indonesia apabila bergabung dalam ASEAN Agreement on E-commerce.
Selengkapnya Bisnis.com