Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah diluncurkan pada 31 Desember 2015 sebagai tipe baru integrasi ekonomi kawasan yang sudah dicapai organisasi tersebut sejauh ini.
Untuk lebih memperkuat hubungan antarnegara di kawasan, selanjutnya ASEAN meluncurkan Cetak Biru ASEAN 2025 sebagai pedoman bagi integrasi yang lebih baik pada masa mendatang dan bertujuan membentuk iklim ekonomi yang lebih kompetitif, inklusif, terintegrasi, serta berorientasi pada masyarakat.Selama prosesnya, banyak hal yang sudah dilakukan negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai tujuan akhir MEA.
Integrasi ekonomi menjanjikan kesejahteraan bagi para anggota ASEAN, namun sejalan dengan upayanya juga memerlukan pendanaan yang tidak kecil.Selain itu, upaya integrasi ekonomi antarnegara yang menjadi rekanan dagang alami di kawasan juga memiliki potensi hambatan.
Sebagaimana yang dijelaskan Wannacot P. dan Lutz dalam buku berjudul "Free Trade Areas and U.S. Trade Policy", bahwa integrasi ekonomi melalui area perdagangan bebas (FTA) justru tidak akan menciptakan efek pengalihan arus perdagangan, mengingat hubungan kerja sama perdagangan sudah dilakukan sebelum pemberlakuan FTA.
Dikatakan secara alami karena kebanyakan rekan perdagangan ialah negara-negara tetangga terdekat.Alih-alih mendapat keuntungan, hal ini justru akan menimbulkan pengeluaran biaya yang berlebih.
Untuk itu, mereka pun mengimbau agar para anggota kawasan ekonomi agar memberi perhatian tidak hanya pada usaha untuk meningkatkan keuntungan, namun juga meminimalkan biaya.
Proses integritas ekonomi ASEAN juga dinilai lebih lambat jika dibandingkan dengan integrasi ekonomi di wilayah lain, tidak secepat seperti yang diharapkan banyak pihak.
Peneliti dari Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Zamroni Salim memaparkan untuk mewujudkan komunitas ekonomi, ASEAN memerlukan waktu 48 tahun terhitung dari lahirnya ASEAN pada 1967 hingga 2015.Sementara komunitas ekonomi Uni Eropa yang dikenal dengan Eurasia hanya perlu waktu 20 tahun dalam implementasinya.
Selain itu, perlambatan dalam proses integrasi ekonomi ASEAN juga terlihat dari peningkatan perdagangan intra ASEAN yang hanya meningkat satu persen dalam kurun waktu 10 tahun, dari 24 persen menjadi 25 persen.
Angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah perdagangan dalam kurun waktu yang sama pada sejumlah kawasan integrasi ekonomi lainnya, seperti Uni Eropa yang mencapai 63 persen, NAFTA (Amerika Utara) 50 persen, SADC (Afrika bagian Selatan) 18 persen, dan Mercosur (Amerika Selatan) 14 persen.
Menurut Zamroni, lambatnya perkembangan di dalam kawasan ASEAN disinyalir akibat adanya orientasi individual berupa kemiripan komoditas perdagangan.Dengan kondisi geografis dan kemajuan industri yang setara pada negara ASEAN, kata dia, komoditas yang saling menyerupai marak dijumpai di wilayah ini.
Selain itu, lambatnya perkembangan integrasi ekonomi ASEAN juga akibat tipikal anggota ASEAN yang bekerja tanpa jadwal yang teratur. Hal itu, berbeda dengan kawasan ekonomi lainnya.
Misalnya, saat anggota ASEAN membahas atau menegosiasikan sebuah perjanjian kerja sama, maka penyelesaian atau implementasinya akan berjalan sangat lambat dan sulit menemukan titik puncak.
Hal inilah mengapa ASEAN berbeda dengan sejumlah kawasan integrasi ekonomi lainnya di dunia yang lebih menggunakan fondasi kebijakan konkret dan formal, sementara ASEAN lebih cenderung bersandar pada faktor yang tidak mengikat, seperti sejarah keberagaman yang besar, budaya, dan tingkat sosial ekonomi yang tengah berkembang.