MANGUPURA, BALIPOST.com – Sektor perikanan merupakan penyumbang lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang signifikan di lingkungan pesisir. Sektor ini juga menjadi sumber pendapatan utama rumah tangga masyarakat pesisir melalui rantai suplai.

Hal ini dinyatakan oleh Plt. Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, Vedi Kurnia Buana saat membuka Lokakarya ASEAN Regional Forum (ARF) yang bertema “Enhancing Law Enforcement, Preventive Measures, and Cooperation to Address Complex Issues in the Fisheries Sector” pada Rabu (26/6) di Bali. “Namun sektor perikanan tidak hanya berbicara mengenai permintaan ikan sebagai konsumsi, karena dibalik itu terdapat berjuta kegiatan yang terkait, baik legal maupun ilegal, yang sah maupun yang melanggar hukum,” tambah Vedi.

Dalam lokakarya ini, para partisipan berbagi informasi, pengalaman, keahlian dan perspektif mereka dalam berbagai studi kasus kejahatan terkait sektor perikanan. Elemen-elemen yang menjadi pokok bahasan dalam lokakarya antara lain adalah aturan dan kebijakan, penegakan hukum, kerja sama dan koordinasi, pembangunan kapasitas, sistem pengawasan, serta panduan dan standar prosedur operasi.

Para partisipan memahami kompleksitas dan dampak negatif kegiatan-kegiatan ilegal di sektor perikanan. Mereka juga menyatakan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarnegara, pembangunan kesadaran bersama, perbaikan aturan dan kebijakan di masing-masing negara, program-program pembangunan kapasitas dan pengembangan sistem pengawasan yang lebih memadai.

Lokakarya menyoroti beberapa hal yang merupakan kepentingan bersama seluruh negara partisipan ARF yaitu koordinasi dan kerja sama antar lembaga di tiap negara dan antar negara. Peningkatan kerja sama antar negara ini dapat dijalankan melalui implementasi secara efektif berbagai instrumen hukum dan mekanisme yang telah ada di tingkat bilateral, regional dan internasional seperti mutual legal assistance.